
Dalam draf RUU Komponen Cadangan terdapat pasal yang mencantumkan PNS
dan pekerja/buruh adalah anggota Komponen Cadangan. Dengan demikian,
PNS dan pekerja/buruh wajib ikut latihan militer. Dewan Perwakilan Rakyat sendiri tengah menggodok Rancangan
Undang-Undang Komponen Cadangan Negara (RUU Komcad). Dalam RUU ini,
terdapat pasal kontroversi yang mengatur agar setiap warga negara ikut
wajib militer. Tapi, rupanya wajib militer ini didukung oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat. Hajriyanto Thohari, mengatakan, pembentukan UU Komcad itu memang
diperintahkan oleh Tap MPR No VI/MPR/2000 dan Tap MPR No VII/MPR/2000.
Maka, dari sudut politik perundang-undangan pembentukan UU memang harus
dilakukan. bagaimana tanggapan anda mengenai wajib militer ?
No comments:
Post a Comment