islam adalah rahmat bagi seluruh alam. mari terapkan islam dalam ruang yang santun sesuai dengan akhlak rasullullah SAW. islam adalah rahmat bagi seluruh alam. mari terapkan islam dalam ruang yang santun sesuai dengan akhlak rasullullah SAW. islam adalah rahmat bagi seluruh alam. mari terapkan islam dalam ruang yang santun sesuai dengan akhlak rasullullah SAW. islam adalah rahmat bagi seluruh alam. mari terapkan islam dalam ruang yang santun sesuai dengan akhlak rasullullah SAW. islam adalah rahmat bagi seluruh alam. mari terapkan islam dalam ruang yang santun sesuai dengan akhlak rasullullah SAW. islam adalah rahmat bagi seluruh alam. mari terapkan islam dalam ruang yang santun sesuai dengan akhlak rasullullah SAW.

Thursday, 17 December 2015

SUDAHKAH MASYARAKAT KKU BAYAR ZAKAT ?




Pengertian Zakat di Ajaran Islam sendiri adalah membayar dlm bentuk harta yg kita miliki dlm jumlah tertentu yg wajib kita keluarkan sebagai seorang Muslim dan diberikan kepada golongan atau orang – orang yg berhak menerimanya seperti Fakir Miskin, Anak Yatim, dan lain sebagainya yg menurut ketentuan yg telah dianjurkan dan tetapkan didalam Ajaran Islam.
Adapun untuk Hukum Membayar Zakat bagi setiap Muslim ialah Wajib karena membayar Zakat merupakan Rukun Islam nomor 3 yang harus dilakukan oleh setiap Muslim diseluruh dunia karena Alloh Swt telah memerintahkan dlm Firmanya yg berbunyi, ” Padahal mereka tdk disuruh kecuali spy menyembah Allah Swt dg memurnikan ketaatan kpdnya dlm menjalankan agama yg lurus dan spy mereka mendirikan Shalat dan menunaikan Zakat dan yg demikian itulah agama yg lurus (QS. Al Bayyinah, Ayat : 05)”.
Melihat Perintah Alloh Swt tentang kewajiban menunaikan Zakat diatas maka bisa di tarik kesimpulan sendiri bahwa Keistimewaan Menunaikan Zakat dan Manfaat Menunaikan Zakat pasti sangat banyak karena Alloh Swt tidak akan memerintahkan sesuatu kepada umatnya tanpa sebab dan akibat yg nyata, Oleh karena itu mulai dari sekarang anda jangan pernah meremehkan atau meninggalkan kewajiban anda dlm membayar zakat.
Yang menjadi permasalahan hingga saat ini adalah , SUDAHKAH MASYARAKAT MUSLIM di KAYONG UTARA  membayar zakat. jika kita melihat  di berbagai sudut desa desa tertinggal di kabupaten kayong utara , ternyata masih banyak sekali masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan. yang lebih memprihatinkan lagi ternyata garis kemiskinan juga masih banyak di temui di perkotaan. padahal kalau kita melihat di kabupaten kayong utara ini banyak sekali penduduk muslim yang ekonominya di kategorikan kelas menengah ke atas. sesungguhnya bila kita menerapkan aturan islam untuk membayar zakat guna mengentaskan anak yatim dan fakir miskin seharusnya di kabupaten kayong utara sudah tidak ada lagi fakir miskin dan anak yatim yang hidup dalam kekurangan, situasi ini di sebabkan pada perbandingkan  jumlah fakir miskin di kayong utara ternyata jauh lebih sedikit daripada jumlah penduduk yang kecukupan. oleh karenanya bila masyarakat yang hidup dalam kecukupan secara sadar dan antusias mengeluarkan zakatnya maka dengan manajemen yang baik insya allah tidak akan ada lagi masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan di luar wajar. WAHAI....... !!!! para PNS KKU ... WAHAI .....!!!!! para pejabat / abdi negara .... WAHAI .....!!!!! PARA PENGUSAHA , WAHAI para penikmat   GAJI NEGARA, mari kita sucikan harta kita, bayarlah zakat dan santuni tetangga miskin di sekeliling kita agar allah tidak murka pada kita sehingga Allah SWT  ridho dengan harta yang kita makan. 

No comments:

Post a Comment